Rabu, 20 Juni 2018

BIMBINGAN KONSELING ISLAM


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Dewasa ini banyak peserta didik yang salah jalan, dalam kata lain banyak yang melanggar norma-norma, baik itu norma agama atau norma sosial.
Salah satu faktor terjadinya peristiwa itu adalah masih labilnya peserta didik tersebut, karena usia peserta didik itu masih remaja yang perlu bimbingan atau tuntuna dalam melangkah.
Bimbingan sangat perlu sekali bagi peserta didik yang rata-rata usianya masih remaja, mereka masih belum banyak pengalaman. Tentu saja mereka jikalau mereka ingin tidak salah melangkah dalam menghadapi lika-liku jalannya hidup ini, mereka harus di dampingi seorang pembimbing yang tingkatannya diatasnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, maka sekolah menyelenggarakan BK sebagai pendampimg atau penyuluhan, pengarahan, penggalihan peserta didik.
Melihat sangat urgennya bimbingan konseling bagi peserta didik. Disini pemakalah akan menyusun materi tentang  pengertian Bimbingan Konseling, penyelenggaraan Bimbingan Konseling Di Madrasah, jenis-jenis pola Bimbingan Konseling.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pengertian Bimbingan Konseling?
2.      Bagaimanakah penyelenggaraan Bimbingan Konseling Di Madrasah?
3.      Apasajakah jenis-jenis pola Bimbingan Konseling?
C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian Bimbingan Konseling.
2.      Untuk mengetahui penyelenggaraan Bimbingan Konseling Di Madrasah.
3.      Untuk mengetahui jenis-jenis pola Bimbingan Konseling.


BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Bimbingan Konselinng
Bimbingan dan konseling merupakan dua istilah yang sering dirangkai bagaikan kata majemuk. Hal itu mengisyaratkan bahwa kegiatan bimbingan kadang-kadang dilanjutkan dengan kegitan konseling. Beberapa ahli menyatakan bahwa konseling merupakan inti atau jantung hati dari kegiatan bimbingan. Adapula yang menyatakan bahwa konseling merupakan salh satu jenis layanan binbingan. Demikian dapat dipahami dalam proses kegiatan konseling sudah tersirat kegiatan bimbingan.
Bimbingan dan konseling merupakan fasilitas dari sekolah yang harus dapat dimanfaatkan dengan baik oleh siswa untuk dapat mengembangkan potensi yang ada dalam diri  siswa itu sendiri.[1]
Banyak lagi rumusan-rumusan yang berkenaan tentang bimbingan dan konseling yang bisa ditemukan di berbagai literatur. Dalam merumuskan bimbingan dan konseling akan lebih bik terlebih dahulu dikemukakan dari masing-masing kata tersebut, hal ini dilakukan mengingat karena sering terjadi kesalahfahaman bahkan penyamaan arti dari dua kata tersebut, dalam artian seakan-akan kedua kata tersebut mempunyai arti yang sama. Padahal masing-masing kata itu mengandung pengertian yang sangat berbeda.
Untuk menghindari kesalahfahaman dalam memaknai kata-kata tersebut, maka terlebih dahulu akan dikemukakan pengertian dari masing-masing kata menurut pendapat para ahli.
Istilah bimbingan dan konseling sebagaimana digunakan dalam literatur profesional di Indonesia, merupakan terjemah dari kata guedance and caunseling dalam bahasa inggris. Dalam kamus bahasa Inggris guedance dikaitkan dengan kata asal guide yang diartikan ;menunjukan jalan (showing a way ), memimpin (leading), menuntun ( caunducting ), memberi petunjuk  (giving intruction), mengatur (regulation), mengrahkan (governing), dan memberikan nasihat (giving advice). Adapun dalam bahasa ini istilah guedance digunakan untuk pengertian bimbingan.
Sedangkan menurut M. Arifin, menjelaskan secara etimologi kata “guidanceberasal dari kata kerja ”to guidance” yang berarti menunjukan atau menuntun rang lain ke arah yang benar, jadi kata-kata guidance pemberian pentunjuk pada orang lain yang membutuhkan, sedangkan kata “caunseling” berasal dari kata “ to conusel” yang diartikan peberian nasiahat, memberikan ajaran kepada orang lain secara face to face ( bertatap muka).
Sedangkan secara terminologi atau istilah banyak para ahli berpendapat;
1.      Menurut Donsmoor dan Miller
Bimbingan membantu individu untuk memahami dan menggunakan secara luas kesempatan-kesempatan pendidikan, jabatan dan pribadi mereka memiliki atau dapat mereka kembangkan dan sebagai suatu bentuk bantuan yang sistematik melalui siswa dibantu untuk dapat memperoleh penyesuaian yang baik terhadap sekolahan dan terhadap kehidupan.
2.      Menurut Rachman Natawidjaja
Bimbingan adalah proses pemberian batuan kepada individu yang diberikan secara berkesinambungan supaya individu tersebut dapat memahami dirinya, sehingga ia sanggup mengarahkan diri dan bertindak wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan keluarga dan masyarakat, dengan demikian ia dapat memberikan sumbangan yang berarti.
3.      Menurut Muhammad Surya
Bimbingan adalah pemberian bantuan yang terus-menerus secara sistematis dari pembimbing kepada yang dibimbing agar tercapai kemandirian dalam pemahaman diri, penerimaan dir, pengarahan diri dan perwujudan diri dalam mencapai tingkatan perkembangan optimal degan lingkungan.
4.      Menurut Crow And Crow
Bimbingan adalah bantuan yang diberikan oleh seseorang baik pria atau wanita yang memiliki pribadi yang baik dan berpendidikan yang memadai kepada seseorang individu dari setiap usia dalam mengembangkan kegiatan-kegiatan hidupnya sendiri, mengembangkan arah pandangannya sendiri, membuat pilihan sendiri dan memikul bebannya sendiri.
Berdasarkan pemaparan yang telah dikemukakan oleh para ahli di atas, maka dapat disimpulkan bahwa bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang diberikan oleh seseorang yang mempunyai keahlian (konselor atau pembimbing) kepada seseoran atau sekelompok orang dalam membuat plihan pilihan sejara bijaksana dan dalam mengadakan penyesuaian diri terhadap tuntutan-tuntutan hidup dan kemanmafaatan sosial.
Dan untuk pengertian konseling, secara etimologi istilah konseling bersal dari bahasa latin yaitu “conselium” yang berarti dengan atau bersama yang dirangakai dengan menerima atau memahami. Sedangkan dalam bahasa anglo saxon, istilah konseling berasal dari “sellan” yang berarti menyerahkan atau menyampaikan.
Secara terminologi adalah proses kenseling adalah wawancara tatap muka atau suatu hubungan keterkaitan antara seseorang (konselor) orang yang ahli (yang memberi bantuan ) dalam hal ini kedua-duanya saling berinteraksi berkomunikasi secara profesional berkenaan dengan masalah pribadi klien.
Jadi dapat diambil kesimpulan mengenai pengertian bimbingan konseling bahwa bimbingan konseling merupakan bagian yang integral dan terpadu serta tidak dapat dipisahkan, karena pada dasarnya siswa merupakan manusia yang sedang dalam proses perkembangan, belajar, sehingga mereka butuh untuk diarahkan dan dibimbing. Bimbingan dan konseling di Madrasah merupakan kegiatan untuk membantu untuk peseerta didik menemukan dirinya, lingkungannya dan merencanakan masa depan, sehingga diharapkan ia bisa mencapai kesuksesan dibidang akadmis, persiapan karir, dan dalam hubungan sosial kemasyarakata.
Berdasarkan paparan diatas maka dapat disimpulkan bahwa bimbingan dan konseling merupakan bantuan yang diberikan oleh seseorang konselor kepada orang lain (klien) yang mengalami masalah naik dengan lingkungan pribadi, sosial, belajar, karir, dengan harapan klien dapat membuat pilihan dalam menjalani hidupnya.
Sedangkan bimbingan dan knseling  prespektif Islam adalah merupakan suatu proses pemberi bantuan terhadap individu agar mampu dan mempunyai kesdaran akan hidupnya sebagai Mahluk Allah SWT. Sehingga hidup dengan ketentuan dan petunjuk Allah SWT serta mengembangkan potensi fitrah yang dimiliki demi mencapai kebahagiaan di dunia dan diakhirat.[2]

B.     Penyelenggaraan Bimbingan Konseling Di Madrasah
Di Indonesia pelayanan  BK berkaitan erat dengan upaya untuk mencapai tujuan pendidikan bagi peserta didik. Bahkan pelayanan BK dalam proses pendidikan tersebut merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan manusia seutuhnya. Oleh karena itu sekecil apapun upaya pendidikan tidak terlepas dari kegiatan bimbingan.
Di dalam Undang-Undang RI NO. 20 tahun 2003 Bab 1 pasal 1, tentang Sistem Pendidikan Nasional secra eksplisit dijelaskan bahwa “ Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya. Oleh karena itu pendidikan asngat penring dalam kehidupan, sehingga maju mundurnya suatu bangsa banyak ditentukan oleh maju mundurnya sistem pendidikan yang diselenggarakan oleng suatu bangsayang bersangkutan. Karena itu khususunya negara republik indonesia fungsi dan tujuan pendidikan tertera dalam UUD no 20 tahun 2003 bab II pasal 3 tentang sistem pendidikan nasional menyatakan bahwa: pendidikan nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertagwa kepada tuhan yang maha esa, beakhlak mulia sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mencapai tujuan pendidikan tersebut diatas peserta didik memerlukan berbagai bantuan dan atau bimbngan dari guru dan orang tua. Prayitno, menjelaskan bahwa bimbingan merupakan proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang individu baik anak-anak, remaja, dewasa agar orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memmanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan norma yang berlaku.
Pelayanan Bk di sekolah merupakan salah satu segi pendidikan yang mempunyai peranan penting dalam upaya mencapai tujuan pendidikan nasioanal, bantuan yang diberikan oleh guru pembibing melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung BK yang diarahkan pada penguasaan sejumlah kopetensi yang diperlukan dalam menghadapi tantangan dan masalah-masalah yang dihadapi oleh peserta didik. Kompetensi tersebut meliputi fisik, intelektual, sosial, pribadi, dan spiritual. Semua kompetensi ini hendaknya dapat terwujud dengan serasi, selaras, dan seimbang dalam setiap diri individu yang pada akhirnya bermuara kepada pencapaian tujuan pendidikan yang diharapkan.
Oleh karena itu penyelenggaraan bimbingan dan konseling disekolah sepenuhnya dilaksanakan oleh guru pembimbing. Namun perlu dipertimbangkan atau diperhatikan apakah guru pembimbing dalam menyelenggarakan kegiatan bimbingan dan konseling disekolah dan Madrasah telah mengaju kepada pola penyelenggaraan yang jelas dan tuntas yang dikenal dengan istilah yang lumrah “BK pola 17 disekolah” yang secara nasioanal merupakan pola umum penyelenggaraan BK disekoalah dan Madrasah.[3]
Untuk mencapai tujuan yang maksimal dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah atau madaasah maka diperlukan pengorganisasian kegiatan layanan bimbingan dan konseling yang baik. Bimbingan dan konseling tidak dapat dilaksanakan secara berdaya guna dan berhasil guna kalau tidak diimbangi organsasi yang baik. Tanpa adanya organisasi itu berarti tidak adanya suatu koordinasi, perencanaan, sasaran yang cukup jelas, kontrol serta kepemimpinan yang teribawa tegas, dan bijaksana.
Dalam merencanakan organisasi dan adminitrasi program pelayanan dan bimbingan konseling ada sejumlah prinsip-prinsip dasar yang perlu dapat diperhatikan penuh oleh para petugas sekolah atau Madrasah. Diantaranya prinsip-prinsip itu adalah sebagai berikut:
1.      Program bimbingan yang efektif harus mengahsilkan timbulnya suatu timbulnya suatu sikap kepada peserta didik yang dapat memahami dirinya sendiri.
2.      Program itu harus merupakan bagian vital dan integral dari keseluruhan program sekolah atau Madrasah.
3.      Program itu harus didasarkan pada minat, motif-motif yang mendesak dan tujuan-tujuan hidup peserta didik.
4.      Program itu harus terhubung pada semua aspek kehidupan dan perkembangan peserta didik.
5.      Program itu merupakan program yang kontinyu (berlangsung terus) yang bertujuan melayani semua peserta didik di sekolah atau madrasah.
6.      Program itu mudah dalam pengaturan dan ketatalaksanaanya.
7.      Dipersiapkan untuk menemukan dan memecahkan berbagai masalah peserta didik.
8.      Merupakan usaha semua staf sekolah atau Madrasah.
Langkah-langkah yang perlu diambil untuk melalui menyelenggarakan program bimbingan dan konseling adalah:
a.       Pemebentukan dewan bimbingan yang akan melaksanakan fungsi permulaan dan dipimpin oleh kepala sekoah.
b.      Kesempatan bekerja diberikan kepada seksi-seksi dengan ditetapkan batas waktu.
c.       Rapat dewan bimbingan.
d.      Pelaksanaan rencana dan program kerja yang telah disetujui.
e.       Memulai program bimbingan.
Semua langkah-langkah yang diambil dalam mengatur organisasi program bimbingan dan konseling si atas yang terlepas dari musyawaroh antar semua pihak. Yang melibatkan kepala sekolah wakil kepala sekolah, (bidang kurkulum, bidang kesiswaan dan humas), guru kelas, guru mata pelajaran dan guru prakti, terutama sekali kordinator guru pembimbing dan guru pembimbing serta semua anggota staf sekolah yang ada. Hal ini sesuaidengan firman Allah dalam Surat Ali imron ayat 159
فبما رحمة من الله لنت لهم ولو كنت فضا غليض ا لقب لانفضو من حولك فاعف عنهم واستغفر لهم وشاورهم في الامر فاذا عزمت  فتوكل على  الله ان الله يحب المتوكلين

Artinya;
Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjaukan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkan ampun bagi mereka dan bermusyaratlah dengan mereka dalam urusan itu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertagwa kepada-Nya. (QS. Ali imran ayat 159).
Dari ayat diatas dapat diambil kesimpulan bahwa dalam menjalankan berbagai kegiatan dan program-program dalam suatu organisasi sangat dianjurkan sekali atas musyawarah dan mufakat dari semua pihak dalam urusan yang terkait dengan pencapaian tujuan dan berbagai program yang telah direncanakan tidak lepas dari unsur kebersamaan.[4]


C.    Jenis-Jenis Pola Bimbingan Konseling
1.       Pola 17 dan Pola 17 Plus
SK Mendikbud No. 025/1995 (Prayitno, 2012) sebagai petunjuk pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya terdapat hal-hal yang substansial, khususnya yang menyangkut bimbingan dan konseling adalah :
a.    Istilah “bimbingan dan penyuluhan” secara resmi diganti menjadi “bimbingan dan konseling.”
b.    Pelaksana bimbingan dan konseling di sekolah adalah guru pembimbing, yaitu guru yang secara khusus ditugasi untuk itu. Dengan demikian bimbingan dan konseling tidak dilaksanakan oleh semua guru atau sembarang guru.
c.    Guru yang diangkat atau ditugasi untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling adalah mereka yang berkemampuan melaksanakan kegiatan tersebut; minimum mengikuti penataran bimbingan dan konseling selama 180 jam.
d.   Kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan dengan pola yang jelas:
1)      Pengertian, tujuan, fungsi, prinsip dan asas-asasnya.
2)      Bidang bimbingan: bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karir
3)      Jenis-jenis layanan: layanan orientasi, informasi, penempatan/penyaluran, pembelajaran, konseling perorangan, bimbingan kelompok dan konseling kelompok.
4)      Kegiatan pendukung: instrumentasi, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah dan alih tangan kasus.
Unsur-unsur di atas (nomor 4) membentuk apa yang kemudian disebut “BK Pola-17”
e.    Setiap kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan melalui tahap:
1)      Perencanaan kegiatan
2)      Pelaksanaan kegiatan
3)      Penilaian hasil kegiatan
4)      Analisis hasil penilaian
5)      Tindak lanjut
f.     Kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan di dalam dan di luar jam kerja sekolah.

Hal-hal yang substansial di atas diharapkan dapat mengubah kondisi tidak jelas yang sudah lama berlangsung sebelumnya. Langkah konkrit diupayakan seperti :
a.       Pengangkatan guru pembimbing yang berlatar belakang pendidikan bimbingan dan konseling.
b.      Penataran guru-guru pembimbing tingkat nasional, regional dan lokal mulai dilaksanakan.
c.       Penyususnan pedoman kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah, seperti :
1)      Buku teks bimbingan dan konseling
2)       Buku panduan pelaksanaan menyeluruh bimbingan dan konseling di sekolah
3)      Panduan penyusunan program bimbingan dan konseling
4)      Panduan penilaian hasil layanan bimbingan dan konseling
5)      Panduan pengelolaan bimbingan dan konseling di sekolah
d.      Pengembangan instrumen bimbingan dan konseling
e.       Penyusunan pedoman Musyawarah Guru Pembimbing (MGP)
Dengan SK Mendikbud No 025/1995 khususnya yang menyangkut bimbingan dan konseling sekarang menjadi jelas: istilah yang digunakan bimbingan dan konseling, pelaksananya guru pembimbing atau guru yang sudah mengikuti penataran bimbingan dan konseling selama 180 jam, kegiatannya dengan BK Pola-17, pelaksanaan kegiatan melalui tahap perencanaan, pelaksanaan, penilaian, analisis penilaian dan tindak lanjut. Pelaksanaan kegiatan bisa dilakukan di dalam dan luar jam kerja.[5]
2.      Pola Bimbingan Konseling Komprehensif
Bimbingan dan konseling komprehensif dirancang untuk merespon berbagai persoalan yang dihadapi konselor di sekolah. Berdasarkan laporan ASCA dan beberapa penelitian, DeVoss mengatakan bahwa konselor di sekolah mengalami berbagai masalah antara lain seperti kurangnya dukungan adminitrasi BK, tidak memiliki arah yang jelas pada ekspetasi dan tujuan program, tidak mendapatkan pengakuan dan penghargaan, kurang ada kontrol terhadap pelaksanaan program harian serta banyak mengerjakan tugas-tugas non profesional. [6]
Bimbingan dan konseling komprehensif diprogramkan bagi seluruh siswa, artinya bahwa semua peserta didik wajib mendapatkan layanan bimbingan dan konseling. Oleh karena itu, menurut Suherman (dalam Sugiyo, 2011:16) bimbingan dan konseling komprehensif perlu memperhatikan: (1) ruang lingkup yang menyeluruh, (2) dirancang untuk lebih berorientasi pada pencegahan, dan, (3) tujuannya pengembangan potensi peserta didik.
Titik berat bimbingan dan konseling komprehensif adalah mengarahkan peserta didik agar mampu mencegah berbagai hal yang dapat menghambat perkembangannya. Selain itu, melalui hal preventif peserta didik mampu memutuskan dan memilih tindakan-tindakan tepat yang dapat mendukung perkembangannya. Agar pelaksanaan program bimbingan dan konseling komprehensif berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, maka harus dipahami lima premis dasar bimbingan dan konseling komprehensif. Menurut Gysbers dan Henderson (2004: 12) lima premis dimaksud yaitu:
a. Tujuan Bimbingan dan konseling bersifat kompatibel dengan tujuan pendidikan.
b. Fokus utama layanan bimbingan dan konseling adalah mengawal perkembangan peserta didik melalui pemenuhan fasilitas peserta didik agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi mandiri dan lebih optimal.
c. Program bimbingan dan konseling merupakan team building approach artinya merupakan suatu tim yang bersifat kolaboratif antar staf.
d. Program bimbingan dan konseling merupakan sebuah proses yang tersusun secara sistematis dan dikemas melalui tahap-tahap perencanaan, desain, implementasi, evaluasi, dan tindak lanjut.
e. Program bimbingan dan konseling harus dikendalikan oleh kepemmimpinan yang memiliki visi dan misi yang kuat mengenai bimbingan dan konseling.
Pelayanan bimbingan dan konseling komprehensif dikemas dalam empat komponen yaitu: (a) kurikulum bimbingan, (b) perencanaan incividual, (c) pelayanan responsif, dan (d) dukungan sistem. Empat komponen ini mewadahi berbagai macam layanan dengan tujuan utama optimalisasi perkembangan peserta didik.
Kurikulum bimbingan dan konseling merupakan seperangkat aktifitas yang dirancang secara sistematis untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik yang mencakup perkembangan akademis, karir, pribadi dan sosial. Layanan ini bertujuan untuk membantu semua siswa agar memperoleh perkembangan yang normal, memiliki mental yang sehat, dan memperoleh keterampilan dasar hidupnya.
Layanan perencanaan individual dapat diartikan sebagai layanan bantuan kepada semua siswa agar mampu membuat dan melaksanakan perencanaan masa depannya, berdasarkan pemahaman akan kekuatan dan kelemahan dirinya. Layanan perencanaan individual adalah layanan bimbingan yang bertujuan membantu individu membuat dan mengimplementasikan rencana-rencana dalam hal pendidikan, karir, sosial pribadinya. Dapat juga dikemukakan bahwa layanan ini bertujuan untuk membimbing seluruh siswa agar (a) memiliki kemampuan untuk merumuskan tujuan, perencanaan, atau pengelolaan terhadap pengembangan dirinya, baik menyangkut aspek pribadi, soaial, belajar maupun karir, (b) belajar dapat memantau dan memahami perkembangan dirinya, (c) dapat melakukan kegiatan atau tindakan berdasarkan pemahamannya atau tujuan yang telah dirumuskan secara proaktif.
Pelayanan responsif merupakan “layanan bantuan bagi para siswa yang memiliki kebutuhan atau masalah yang memerlukan bantuan (pertolongan) dengan segera”. Layanan ini bertujuan untuk membantu siswa memenuhi kebutuhannya yang dirasakan pada saat ini, atau para siswa yang dipandang mengalami hambatan dalam menyelesaikan tugas-tugas perkembangannya. Indikator dari kegagalan itu berupa ketidakmampuan untuk menyesuaikan diri atau perilaku bermasalah, atau malasuai (maladjustment).
Dukungan sistem adalah kegiatan-kegiatan manajemen yang bertujuan memantapkan, dan meningkatkan program bimbingan secara menyeluruh melalui pengembangan profesional, hubungan masyarakat dan staf, konsultasi dengan guru, staf ahli/penasehat, masyarakat yang lebih luas, manajemen program, penelitian dan pengembangan. Program ini memberikan dukungan kepada guru bimbingan dan konseling (konselor) dalam rangka memperlancar penyelenggaraan ketiga program layanan di atas. Sedangkan bagi personel pendidikan lainnya adalah untuk memperlancar penyelenggaraan program pendidikan di sekolah. Komponen dukungan sistem mencakup dua bagian: (1) program bimbingan dan konseling, dan (2) layanan pendukung. [7]
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa bimbingan konseling merupakan bagian yang integral dan terpadu serta tidak dapat dipisahkan, karena pada dasarnya siswa merupakan manusia yang sedang dalam proses perkembangan, belajar, sehingga mereka butuh untuk diarahkan dan dibimbing.
dan untuk menyelenggarakan bimbingan konseling harus mengerti prinsip-prinsip, dasar-dasar penyelenggaraan bibimbingan konseling yang telah dijelaskan diatas.
Sedangkan untuk pola bimbingan konseling itu ada dua yaitu pola Pola 17 dan Pola 17 Plus dan pola komprenhensif.
B.Saran
Makalah yang kami sajikan masih jauh dari kata sempurna, maka dari itu saran dari pemakalah untuk mencari refrensi lain mengenai bimbingan konseling.


DAFTAR PUSTAKA
Jati Permana, Eko, Pelaksanaan Layanan Bimbingan dan Konseling Dalam “JURANAL PSIKOPEDAGOGIA” 2015. Vol. 4, No.2.
Rahmat Hidayat, Dede, Herdi, Bimbingan Konseling, Bandung: Remaja Rosdakarya, 2014.
Yulis, Rama, Mulyadi, Bimbingan Konseling Islam Di Madarsah Dan Sekolah, Jakarta: Kalam Mulia, 2016.
Zamroni, Edris, Rahardjo, Susilo, Manajemen Bimbingan Dan Konseling Berbasis Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 Dalam ‘‘JURNAL KONSELING GUSJIGANG’’


[1]Eko Jati Permana, Pelaksanaan Layanan Bimbingan dan Konseling  Dalam “JURNAL PSIKOPEDAGOGIA” 2015. Vol. 4, No.2 .145.
  

[2] Rama yulis, Mulyadi, Bimbingan Konseling Islam Di Madarsah Dan Sekolah (Jakarta: Kalam Mulia, 2016).105-122.
[3] Rama yulis, Mulyadi, Bimbingan Konseling..... 194-195
[4] Rama yulis, Mulyadi, Bimbingan Konseling..... 331-334
[5] Edris Zamroni, Susilo Rahardjo, Manajemen Bimbingan Dan Konseling Berbasis Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 Dalam ‘‘JURNAL KONSELING GUSJIGANG’’ Vol. 1 No. 1 Tahun 2015.hal, 3-4.
[6] Dede Rahmat Hidayat, Herdi, Bimbingan Konseling (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2014),130.
[7] Edris Zamroni, Susilo Rahardjo, Manajemen Bimbingan......5-6.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar