BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Dewasa ini banyak peserta didik yang salah jalan,
dalam kata lain banyak yang melanggar norma-norma, baik itu norma agama atau
norma sosial.
Salah satu faktor terjadinya peristiwa itu adalah
masih labilnya peserta didik tersebut, karena usia peserta didik itu masih
remaja yang perlu bimbingan atau tuntuna dalam melangkah.
Bimbingan sangat perlu sekali bagi peserta didik
yang rata-rata usianya masih remaja, mereka masih belum banyak pengalaman.
Tentu saja mereka jikalau mereka ingin tidak salah melangkah dalam menghadapi
lika-liku jalannya hidup ini, mereka harus di dampingi seorang pembimbing yang
tingkatannya diatasnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, maka sekolah
menyelenggarakan BK sebagai pendampimg atau penyuluhan, pengarahan,
penggalihan peserta didik.
Melihat sangat urgennya bimbingan konseling bagi
peserta didik. Disini pemakalah akan menyusun materi tentang pengertian
Bimbingan Konseling, penyelenggaraan Bimbingan Konseling Di Madrasah,
jenis-jenis pola Bimbingan Konseling.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana pengertian Bimbingan Konseling?
2.
Bagaimanakah penyelenggaraan Bimbingan Konseling Di Madrasah?
3. Apasajakah
jenis-jenis pola Bimbingan Konseling?
C. Tujuan
1.
Untuk mengetahui pengertian Bimbingan Konseling.
2.
Untuk mengetahui penyelenggaraan Bimbingan Konseling Di Madrasah.
3.
Untuk mengetahui jenis-jenis pola Bimbingan Konseling.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Bimbingan Konselinng
Bimbingan dan konseling merupakan dua istilah
yang sering dirangkai bagaikan kata majemuk. Hal itu mengisyaratkan bahwa
kegiatan bimbingan kadang-kadang dilanjutkan dengan kegitan konseling. Beberapa
ahli menyatakan bahwa konseling merupakan inti atau jantung hati dari kegiatan
bimbingan. Adapula yang menyatakan bahwa konseling merupakan salh satu jenis
layanan binbingan. Demikian dapat dipahami dalam proses kegiatan konseling
sudah tersirat kegiatan bimbingan.
Bimbingan dan konseling merupakan fasilitas dari
sekolah yang harus dapat dimanfaatkan dengan baik oleh siswa untuk dapat
mengembangkan potensi yang ada dalam diri
siswa itu sendiri.
Banyak lagi rumusan-rumusan yang berkenaan
tentang bimbingan dan konseling yang bisa ditemukan di berbagai literatur.
Dalam merumuskan bimbingan dan konseling akan lebih bik terlebih dahulu
dikemukakan dari masing-masing kata tersebut, hal ini dilakukan mengingat
karena sering terjadi kesalahfahaman bahkan penyamaan arti dari dua kata
tersebut, dalam artian seakan-akan kedua kata tersebut mempunyai arti yang
sama. Padahal masing-masing kata itu mengandung pengertian yang sangat berbeda.
Untuk menghindari
kesalahfahaman dalam memaknai kata-kata tersebut, maka terlebih dahulu akan
dikemukakan pengertian dari masing-masing kata menurut pendapat para ahli.
Istilah bimbingan dan konseling sebagaimana
digunakan dalam literatur profesional di Indonesia, merupakan
terjemah dari kata guedance and
caunseling dalam bahasa inggris. Dalam kamus bahasa Inggris guedance
dikaitkan dengan kata asal guide yang
diartikan ;menunjukan jalan (showing a way ), memimpin (leading),
menuntun ( caunducting ), memberi petunjuk (giving intruction), mengatur (regulation),
mengrahkan (governing), dan memberikan nasihat (giving advice).
Adapun dalam bahasa ini istilah guedance digunakan untuk pengertian bimbingan.
Sedangkan
menurut M. Arifin, menjelaskan secara etimologi kata “guidance” berasal dari
kata kerja ”to guidance” yang berarti menunjukan atau menuntun rang lain
ke arah yang benar, jadi kata-kata guidance pemberian pentunjuk pada
orang lain yang membutuhkan, sedangkan kata “caunseling” berasal dari
kata “ to conusel” yang diartikan peberian nasiahat, memberikan ajaran
kepada orang lain secara face to face ( bertatap muka).
Sedangkan
secara terminologi atau istilah banyak para ahli berpendapat;
1.
Menurut
Donsmoor dan Miller
Bimbingan membantu individu untuk
memahami dan menggunakan secara luas kesempatan-kesempatan pendidikan, jabatan
dan pribadi mereka memiliki atau dapat mereka kembangkan dan sebagai suatu
bentuk bantuan yang sistematik melalui siswa dibantu untuk dapat memperoleh
penyesuaian yang baik terhadap sekolahan dan terhadap kehidupan.
2.
Menurut
Rachman Natawidjaja
Bimbingan adalah proses pemberian
batuan kepada individu yang diberikan secara berkesinambungan supaya individu
tersebut dapat memahami dirinya, sehingga ia sanggup mengarahkan diri dan
bertindak wajar, sesuai dengan tuntutan dan keadaan keluarga dan masyarakat,
dengan demikian ia dapat memberikan sumbangan yang berarti.
3.
Menurut
Muhammad Surya
Bimbingan adalah pemberian bantuan
yang terus-menerus secara sistematis dari pembimbing kepada yang dibimbing agar
tercapai kemandirian dalam pemahaman diri, penerimaan dir, pengarahan diri dan
perwujudan diri dalam mencapai tingkatan perkembangan optimal degan lingkungan.
4.
Menurut Crow
And Crow
Bimbingan adalah bantuan yang
diberikan oleh seseorang baik pria atau wanita yang memiliki pribadi yang baik
dan berpendidikan yang memadai kepada seseorang individu dari setiap usia dalam
mengembangkan kegiatan-kegiatan hidupnya sendiri, mengembangkan arah
pandangannya sendiri, membuat pilihan sendiri dan memikul bebannya sendiri.
Berdasarkan
pemaparan yang telah dikemukakan oleh para ahli di atas, maka dapat disimpulkan
bahwa bimbingan adalah proses pemberian bantuan yang diberikan oleh seseorang
yang mempunyai keahlian (konselor atau pembimbing) kepada seseoran atau
sekelompok orang dalam membuat plihan pilihan sejara bijaksana dan dalam
mengadakan penyesuaian diri terhadap tuntutan-tuntutan hidup dan kemanmafaatan
sosial.
Dan untuk
pengertian konseling, secara etimologi istilah konseling bersal dari bahasa
latin yaitu “conselium” yang berarti dengan atau bersama yang dirangakai
dengan menerima atau memahami. Sedangkan dalam bahasa anglo saxon,
istilah konseling berasal dari “sellan” yang berarti menyerahkan atau
menyampaikan.
Secara terminologi adalah proses
kenseling adalah wawancara tatap muka atau suatu hubungan keterkaitan antara
seseorang (konselor) orang yang ahli (yang memberi bantuan ) dalam hal ini
kedua-duanya saling berinteraksi berkomunikasi secara profesional berkenaan
dengan masalah pribadi klien.
Jadi dapat
diambil kesimpulan mengenai pengertian bimbingan konseling bahwa bimbingan
konseling merupakan bagian yang integral dan terpadu serta tidak dapat
dipisahkan, karena pada dasarnya siswa merupakan manusia yang sedang dalam
proses perkembangan, belajar, sehingga mereka butuh untuk diarahkan dan
dibimbing. Bimbingan dan konseling di Madrasah merupakan kegiatan untuk
membantu untuk peseerta didik menemukan dirinya, lingkungannya dan merencanakan
masa depan, sehingga diharapkan ia bisa mencapai kesuksesan dibidang akadmis,
persiapan karir, dan dalam hubungan sosial kemasyarakata.
Berdasarkan paparan diatas maka
dapat disimpulkan bahwa bimbingan dan konseling merupakan bantuan yang
diberikan oleh seseorang konselor kepada orang lain (klien) yang mengalami
masalah naik dengan lingkungan pribadi, sosial, belajar, karir, dengan harapan
klien dapat membuat pilihan dalam menjalani hidupnya.
Sedangkan
bimbingan dan knseling prespektif Islam
adalah merupakan suatu proses pemberi bantuan terhadap individu agar mampu dan
mempunyai kesdaran akan hidupnya sebagai Mahluk Allah SWT. Sehingga hidup
dengan ketentuan dan petunjuk Allah SWT serta mengembangkan potensi fitrah yang
dimiliki demi mencapai kebahagiaan di dunia dan diakhirat.
B.
Penyelenggaraan Bimbingan
Konseling Di Madrasah
Di Indonesia pelayanan BK berkaitan erat dengan upaya untuk mencapai
tujuan pendidikan bagi peserta didik. Bahkan pelayanan BK dalam proses pendidikan
tersebut merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan manusia seutuhnya. Oleh
karena itu sekecil apapun upaya pendidikan tidak
terlepas dari kegiatan bimbingan.
Di dalam
Undang-Undang RI NO. 20 tahun 2003 Bab 1 pasal 1, tentang Sistem Pendidikan
Nasional secra eksplisit dijelaskan bahwa “ Pendidikan adalah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya. Oleh karena itu pendidikan
asngat penring dalam kehidupan, sehingga maju mundurnya suatu bangsa banyak
ditentukan oleh maju mundurnya sistem pendidikan yang diselenggarakan oleng
suatu bangsayang bersangkutan. Karena itu khususunya negara republik indonesia
fungsi dan tujuan pendidikan tertera dalam UUD no 20 tahun 2003 bab II pasal 3
tentang sistem pendidikan nasional menyatakan bahwa: pendidikan nasional
berfungsi untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban
yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertagwa kepada tuhan yang maha esa, beakhlak mulia sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara demokratis serta bertanggung jawab.
Untuk mencapai
tujuan pendidikan tersebut diatas peserta didik memerlukan berbagai bantuan dan
atau bimbngan dari guru dan orang tua. Prayitno, menjelaskan bahwa bimbingan
merupakan proses pemberian bantuan yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada
seseorang atau beberapa orang individu baik anak-anak, remaja, dewasa agar
orang yang dibimbing dapat mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri
dengan memmanfaatkan kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat
dikembangkan berdasarkan norma yang berlaku.
Pelayanan Bk
di sekolah merupakan salah satu segi
pendidikan yang mempunyai peranan penting dalam upaya mencapai tujuan
pendidikan nasioanal, bantuan yang diberikan oleh guru pembibing melalui
berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung BK yang diarahkan pada penguasaan
sejumlah kopetensi yang diperlukan dalam menghadapi tantangan dan
masalah-masalah yang dihadapi oleh peserta didik. Kompetensi tersebut meliputi
fisik, intelektual, sosial, pribadi, dan spiritual. Semua kompetensi ini
hendaknya dapat terwujud dengan serasi, selaras, dan seimbang dalam setiap diri individu yang pada akhirnya bermuara kepada
pencapaian tujuan pendidikan yang diharapkan.
Oleh karena
itu penyelenggaraan bimbingan dan konseling disekolah sepenuhnya dilaksanakan
oleh guru pembimbing. Namun perlu dipertimbangkan atau diperhatikan apakah guru
pembimbing dalam menyelenggarakan kegiatan bimbingan dan konseling disekolah
dan Madrasah telah mengaju kepada pola penyelenggaraan yang jelas dan tuntas
yang dikenal dengan istilah yang lumrah “BK pola 17 disekolah” yang secara
nasioanal merupakan pola umum penyelenggaraan BK disekoalah dan Madrasah.
Untuk mencapai
tujuan yang maksimal dalam pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah atau
madaasah maka diperlukan pengorganisasian kegiatan layanan bimbingan dan
konseling yang baik. Bimbingan dan konseling tidak dapat dilaksanakan secara
berdaya guna dan berhasil guna kalau tidak diimbangi organsasi yang baik. Tanpa
adanya organisasi itu berarti tidak adanya suatu koordinasi, perencanaan,
sasaran yang cukup jelas, kontrol serta kepemimpinan yang teribawa tegas, dan
bijaksana.
Dalam merencanakan
organisasi dan adminitrasi program pelayanan dan bimbingan konseling ada sejumlah
prinsip-prinsip dasar yang perlu dapat diperhatikan penuh oleh para petugas
sekolah atau Madrasah. Diantaranya prinsip-prinsip itu adalah sebagai berikut:
1.
Program
bimbingan yang efektif harus mengahsilkan timbulnya suatu timbulnya suatu sikap
kepada peserta didik yang dapat memahami dirinya sendiri.
2.
Program itu
harus merupakan bagian vital dan integral dari keseluruhan program sekolah atau
Madrasah.
3.
Program itu
harus didasarkan pada minat, motif-motif yang mendesak dan tujuan-tujuan hidup peserta
didik.
4.
Program itu
harus terhubung pada semua aspek kehidupan dan perkembangan peserta didik.
5.
Program itu
merupakan program yang kontinyu (berlangsung terus) yang bertujuan melayani
semua peserta didik di sekolah atau
madrasah.
6.
Program itu mudah
dalam pengaturan dan ketatalaksanaanya.
7.
Dipersiapkan untuk menemukan dan memecahkan
berbagai masalah peserta didik.
8.
Merupakan
usaha semua staf sekolah atau Madrasah.
Langkah-langkah yang perlu diambil
untuk melalui menyelenggarakan program bimbingan dan konseling adalah:
a.
Pemebentukan
dewan bimbingan yang akan melaksanakan fungsi permulaan dan dipimpin oleh
kepala sekoah.
b.
Kesempatan
bekerja diberikan kepada seksi-seksi dengan ditetapkan batas waktu.
c.
Rapat dewan bimbingan.
d.
Pelaksanaan
rencana dan program kerja yang telah disetujui.
e.
Memulai
program bimbingan.
Semua
langkah-langkah yang diambil dalam mengatur organisasi program bimbingan dan
konseling si atas yang terlepas dari musyawaroh antar semua pihak. Yang
melibatkan kepala sekolah wakil kepala sekolah, (bidang kurkulum, bidang
kesiswaan dan humas), guru kelas, guru mata pelajaran dan guru prakti, terutama
sekali kordinator guru pembimbing dan guru pembimbing serta semua anggota staf
sekolah yang ada. Hal ini sesuaidengan firman Allah dalam Surat Ali imron ayat
159
فبما رحمة من الله لنت لهم ولو كنت فضا غليض ا لقب لانفضو من حولك فاعف
عنهم واستغفر لهم وشاورهم في الامر فاذا عزمت
فتوكل على الله ان الله يحب
المتوكلين
Artinya;
Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu
berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi
berhati kasar, tentulah mereka menjaukan diri dari sekelilingmu. Karena itu
maafkanlah mereka, mohonkan ampun bagi mereka dan bermusyaratlah dengan mereka
dalam urusan itu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertagwa
kepada-Nya. (QS. Ali imran ayat
159).
Dari ayat diatas dapat
diambil kesimpulan bahwa dalam menjalankan berbagai kegiatan dan
program-program dalam suatu organisasi sangat dianjurkan sekali atas musyawarah
dan mufakat dari semua pihak dalam urusan yang terkait dengan pencapaian tujuan
dan berbagai program yang telah direncanakan tidak lepas dari unsur
kebersamaan.
C.
Jenis-Jenis Pola Bimbingan Konseling
1. Pola 17 dan Pola 17 Plus
SK Mendikbud No. 025/1995 (Prayitno, 2012) sebagai petunjuk pelaksanaan
Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya terdapat hal-hal yang substansial,
khususnya yang menyangkut bimbingan dan konseling adalah :
a.
Istilah
“bimbingan dan penyuluhan” secara resmi diganti menjadi “bimbingan dan
konseling.”
b.
Pelaksana bimbingan dan konseling di sekolah adalah
guru pembimbing, yaitu guru yang secara khusus ditugasi untuk itu. Dengan
demikian bimbingan dan konseling tidak dilaksanakan oleh semua guru atau
sembarang guru.
c.
Guru yang diangkat
atau ditugasi untuk melaksanakan kegiatan bimbingan dan konseling adalah mereka
yang berkemampuan melaksanakan kegiatan tersebut; minimum mengikuti penataran
bimbingan dan konseling selama 180 jam.
d.
Kegiatan
bimbingan dan konseling dilaksanakan dengan pola yang jelas:
1)
Pengertian,
tujuan, fungsi, prinsip dan asas-asasnya.
2)
Bidang
bimbingan: bimbingan pribadi, sosial, belajar dan karir
3)
Jenis-jenis layanan: layanan
orientasi, informasi, penempatan/penyaluran, pembelajaran, konseling
perorangan, bimbingan kelompok dan konseling kelompok.
4)
Kegiatan
pendukung: instrumentasi, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah dan
alih tangan kasus.
Unsur-unsur
di atas (nomor 4) membentuk apa yang kemudian disebut “BK Pola-17”
e.
Setiap
kegiatan bimbingan dan konseling dilaksanakan melalui tahap:
1)
Perencanaan
kegiatan
2)
Pelaksanaan
kegiatan
3)
Penilaian
hasil kegiatan
4)
Analisis
hasil penilaian
5)
Tindak lanjut
f.
Kegiatan
bimbingan dan konseling dilaksanakan di dalam dan di luar jam kerja sekolah.
Hal-hal yang substansial di atas
diharapkan dapat mengubah kondisi tidak jelas yang sudah lama berlangsung
sebelumnya. Langkah konkrit diupayakan seperti :
a.
Pengangkatan
guru pembimbing yang berlatar belakang pendidikan bimbingan dan konseling.
b.
Penataran
guru-guru pembimbing tingkat nasional, regional dan lokal mulai dilaksanakan.
c.
Penyususnan
pedoman kegiatan bimbingan dan konseling di sekolah, seperti :
1)
Buku teks
bimbingan dan konseling
2)
Buku panduan pelaksanaan menyeluruh bimbingan
dan konseling di sekolah
3)
Panduan
penyusunan program bimbingan dan konseling
4)
Panduan penilaian
hasil layanan bimbingan dan konseling
5)
Panduan
pengelolaan bimbingan dan konseling di sekolah
d.
Pengembangan
instrumen bimbingan dan konseling
e.
Penyusunan
pedoman Musyawarah Guru Pembimbing (MGP)
Dengan SK Mendikbud No 025/1995
khususnya yang menyangkut bimbingan dan konseling sekarang menjadi jelas:
istilah yang digunakan bimbingan dan konseling, pelaksananya guru pembimbing
atau guru yang sudah mengikuti penataran bimbingan dan konseling selama 180
jam, kegiatannya dengan BK Pola-17, pelaksanaan kegiatan melalui tahap
perencanaan, pelaksanaan, penilaian, analisis penilaian dan tindak lanjut.
Pelaksanaan kegiatan bisa dilakukan di dalam dan luar jam kerja.
2.
Pola Bimbingan
Konseling Komprehensif
Bimbingan dan
konseling komprehensif dirancang untuk merespon berbagai persoalan yang
dihadapi konselor di sekolah. Berdasarkan laporan ASCA dan beberapa penelitian,
DeVoss mengatakan bahwa konselor di sekolah mengalami berbagai masalah antara
lain seperti kurangnya dukungan adminitrasi BK, tidak memiliki arah yang jelas
pada ekspetasi dan tujuan program, tidak mendapatkan pengakuan dan penghargaan,
kurang ada kontrol terhadap pelaksanaan program harian serta banyak mengerjakan
tugas-tugas non profesional.
Bimbingan dan konseling komprehensif
diprogramkan bagi seluruh siswa, artinya bahwa semua peserta didik wajib
mendapatkan layanan bimbingan dan konseling. Oleh karena itu, menurut Suherman
(dalam Sugiyo, 2011:16) bimbingan dan konseling komprehensif perlu
memperhatikan: (1) ruang lingkup yang menyeluruh, (2) dirancang untuk lebih
berorientasi pada pencegahan, dan, (3) tujuannya pengembangan potensi peserta
didik.
Titik berat bimbingan dan konseling
komprehensif adalah mengarahkan peserta didik agar mampu mencegah berbagai hal
yang dapat menghambat perkembangannya. Selain itu, melalui hal preventif
peserta didik mampu memutuskan dan memilih tindakan-tindakan tepat yang dapat
mendukung perkembangannya. Agar pelaksanaan program bimbingan dan konseling
komprehensif berjalan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan, maka harus
dipahami lima premis dasar bimbingan dan konseling komprehensif. Menurut
Gysbers dan Henderson (2004: 12) lima premis dimaksud yaitu:
a. Tujuan Bimbingan dan konseling bersifat kompatibel dengan tujuan
pendidikan.
b. Fokus utama layanan bimbingan dan konseling adalah mengawal
perkembangan peserta didik melalui pemenuhan fasilitas peserta didik agar dapat
tumbuh dan berkembang menjadi mandiri dan lebih optimal.
c. Program bimbingan dan konseling
merupakan team building approach artinya merupakan suatu tim yang
bersifat kolaboratif antar staf.
d. Program bimbingan dan konseling merupakan sebuah proses yang
tersusun secara sistematis dan dikemas melalui tahap-tahap perencanaan, desain,
implementasi, evaluasi, dan tindak lanjut.
e. Program bimbingan dan konseling
harus dikendalikan oleh kepemmimpinan yang memiliki visi dan misi yang kuat
mengenai bimbingan dan konseling.
Pelayanan bimbingan dan konseling
komprehensif dikemas dalam empat komponen yaitu: (a) kurikulum bimbingan, (b)
perencanaan incividual, (c) pelayanan responsif, dan (d) dukungan sistem. Empat
komponen ini mewadahi berbagai macam layanan dengan tujuan utama optimalisasi
perkembangan peserta didik.
Kurikulum
bimbingan dan konseling merupakan seperangkat aktifitas
yang dirancang secara sistematis untuk memfasilitasi perkembangan peserta didik
yang mencakup perkembangan akademis, karir, pribadi dan sosial. Layanan ini
bertujuan untuk membantu semua siswa agar memperoleh perkembangan yang normal,
memiliki mental yang sehat, dan memperoleh keterampilan dasar hidupnya.
Layanan
perencanaan individual dapat diartikan sebagai
layanan bantuan kepada semua siswa agar mampu membuat dan melaksanakan
perencanaan masa depannya, berdasarkan pemahaman akan kekuatan dan kelemahan
dirinya. Layanan perencanaan individual adalah layanan bimbingan yang bertujuan
membantu individu membuat dan mengimplementasikan rencana-rencana dalam hal
pendidikan, karir, sosial pribadinya. Dapat juga dikemukakan bahwa layanan ini
bertujuan untuk membimbing seluruh siswa agar (a) memiliki kemampuan untuk
merumuskan tujuan, perencanaan, atau pengelolaan terhadap pengembangan dirinya,
baik menyangkut aspek pribadi, soaial, belajar maupun karir, (b) belajar dapat
memantau dan memahami perkembangan dirinya, (c) dapat melakukan kegiatan atau
tindakan berdasarkan pemahamannya atau tujuan yang telah dirumuskan secara
proaktif.
Pelayanan
responsif merupakan “layanan bantuan bagi para
siswa yang memiliki kebutuhan atau masalah yang memerlukan bantuan
(pertolongan) dengan segera”. Layanan ini bertujuan untuk membantu siswa
memenuhi kebutuhannya yang dirasakan pada saat ini, atau para siswa yang
dipandang mengalami hambatan dalam menyelesaikan tugas-tugas perkembangannya.
Indikator dari kegagalan itu berupa ketidakmampuan untuk menyesuaikan diri atau
perilaku bermasalah, atau malasuai (maladjustment).
Dukungan
sistem adalah kegiatan-kegiatan manajemen yang
bertujuan memantapkan, dan meningkatkan program bimbingan secara menyeluruh
melalui pengembangan profesional, hubungan masyarakat dan staf, konsultasi
dengan guru, staf ahli/penasehat, masyarakat yang lebih luas, manajemen
program, penelitian dan pengembangan. Program ini memberikan dukungan kepada
guru bimbingan dan konseling (konselor) dalam rangka memperlancar
penyelenggaraan ketiga program layanan di atas. Sedangkan bagi personel
pendidikan lainnya adalah untuk memperlancar penyelenggaraan program pendidikan
di sekolah. Komponen dukungan sistem mencakup dua bagian: (1) program bimbingan
dan konseling, dan (2) layanan pendukung.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Dari uraian
diatas dapat diambil kesimpulan bahwa bimbingan konseling merupakan
bagian yang integral dan terpadu serta tidak dapat dipisahkan, karena pada
dasarnya siswa merupakan manusia yang sedang dalam proses perkembangan,
belajar, sehingga mereka butuh untuk diarahkan dan dibimbing.
dan
untuk menyelenggarakan bimbingan konseling harus mengerti prinsip-prinsip,
dasar-dasar penyelenggaraan bibimbingan konseling yang telah dijelaskan diatas.
Sedangkan
untuk pola bimbingan konseling itu ada dua yaitu pola Pola 17 dan Pola 17 Plus dan pola
komprenhensif.
B.Saran
Makalah yang
kami sajikan masih jauh dari kata sempurna, maka dari itu saran dari pemakalah
untuk mencari refrensi lain mengenai bimbingan konseling.
DAFTAR
PUSTAKA
Jati Permana, Eko, Pelaksanaan Layanan
Bimbingan dan Konseling Dalam “JURANAL PSIKOPEDAGOGIA” 2015. Vol. 4,
No.2.
Rahmat Hidayat, Dede, Herdi, Bimbingan Konseling, Bandung: Remaja
Rosdakarya, 2014.
Yulis, Rama, Mulyadi, Bimbingan Konseling
Islam Di Madarsah Dan Sekolah, Jakarta: Kalam Mulia, 2016.
Zamroni, Edris,
Rahardjo, Susilo, Manajemen Bimbingan Dan Konseling Berbasis
Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 Dalam ‘‘JURNAL KONSELING GUSJIGANG’’
Edris Zamroni, Susilo Rahardjo, Manajemen Bimbingan Dan Konseling Berbasis
Permendikbud Nomor 111 Tahun 2014 Dalam ‘‘JURNAL KONSELING GUSJIGANG’’ Vol. 1 No. 1 Tahun 2015.hal, 3-4.